Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

PANDUAN PERSIAPAN LEMBAGA MENUJU NEW NORMAL

PAUD era new normal


Proses pembelajaran di sekolah pada saat New Normal sudah dipastikan sangat berbeda dengan kondisi sebelum adanya pandemik. Ada beberapa penyesuaian yang harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Berikut ini contoh persiapan yang bisa dilakukan lembaga dalam menyambut pola belajar di era new normal

 A. Bebarapa Alat dan bahan yang harus atau wajib di sediakan oleh lembaga dan orang tua :

1. Tempat Cuci Tangan dengan Air Mengalir.

2. Sabun cair untuk cuci tangan.

3. Tisu untuk lap tangan.

4. Alat Pengukur suhu badan.

5. Menyediakan Hand Sanitizer.

6. Anak wajib atau harus memakai masker dari rumah.

7. Sebelum dan sesudah APE digunakan baik di dalam ruangan dan luar ruangan harus di bersihkan dan disport dengan DISENFEKTAN.


B. Kegiatan yang tidak boleh dilakukan dilembaga :

1. Bersalaman dengan berjabat tangan baik kepada guru dan orang tua.

2. Saat kegiatan didalam kelas dan di luarkelas jarak anak harus diperhatikan dengan baik oleh guru.

3. Dilarang keras anak - anak berkegiatan atau bermain yang berpegangan tangan atau saling sentuh tubuh.

4. Kehadiran anak diatur oleh guru berdasarkan hasil pertemuan dengan orang tua agar tidak menimbulkan keresahan di satuan lembaga.


C. Proses kegiatan :

1. Kegiatan Penyambutan

  • Mengucapan salam tanpa jabat tangan.
  • Cuci tangan dengan bener harus di damping oleh guru.
  • Memakai HAND SANITIZER.
  • Kegiatan seperti biasa.

2. Kegiatan Pembukaan 

  • Kegiatan bisa dilakukan di dalam kelas dan boleh di luar kelas.
  • Kegiatan dilakukan sesuai dgn RPPH.

3. Kegiatan Inti

Kegiatan dilakukan sesuai dengan RPPH

4. Kegiatan Istirahat

Bila lembaga menyelenggarakan kegiatan Makan Bersama hal ini untuk di hentikan sementara.

Pada saat anak bermain di dalam kelas dan di luar kelas guru dengan ektra mengawasi, mendampingi dan memberi bimbingan agar tidak bermain berkumpul lebih dari 3 orang.

5. Kegiatan Penutup

  • Kegiatan dilaksanakan sesuai RPPH.
  • Cuci tangan dengan bener harus di damping oleh guru.
  • Memakai HAND SANITIZER.
  • Mengucapkan salam dengan tidak berjabat tangan.

D. Bila kondisi anak saat sakit jangan diberikan ke sekolah seperti 

1. Sakit Pilek

2. Sakit Batuk

3. Sakit Panas

4. Sakit Sesak Napas

5. Sakit Diare / Mules perut

6. Sakit Mata


E. Catatan Penting

1. Apabila para orang tua tidak mengijinkan putra dan putrinya ke sekolah maka hal itu jangan dipermasalahkan

2. Biar anak belajar di rumah para guru wajib memantau perkembangan dan kesehatan anak.

3. Apabila ada anak didiknya dinyatakan tertular virus covid 19 maka guru segera mencari informasi ke satgas gotong royong di Desa setempat, apabila anak tersebut benar- benar positif, maka guru berkewajiban melaporkan hal itu kepada Pengawas, dan Dinas Pendidikan.


PANDUAN UMUM PELAKSANAAN POLA SEKOLAH BARU

1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah .
  • Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah
  • Golongan – golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (wfh)

2. Skrining zona lokasi tempat tinggal.
  • Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zone merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

3. Lakukan test covid-19
  • Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO
  • Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampai kurang dari 30

4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda
  • Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk covis-19, maka dapat diberikan tanda.

5. Sosialisasi virtual
  • Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru dan staf sekolah.

6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar
  • Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu linats dan dikurangi durasi di sekolah.

7. Data dan cek kondisi
  • Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.
  • Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.

8. Posisi duduk
  • Pengaturan posisi duduk di rungan kelas dan ruangan guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastic.

9. Guru tidak perpindah kelas
  • Guru tetap diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.

10. Menjaga jarak
  • Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile

11. Skrining harian
  • Skrening harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone (HP). Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah
  • Fasilitas kontak puskesmas, klinik atau RS terdekat.

12. Tidak berkumpul
  • Pengaturan atau penjemputan berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.

13. Skrining fisik
  • Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

14. Penerapan aturan pola sekolah baru
  • Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan covid-19.
  • Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan HAND SANITIZER pada beberapa lokasi.

15. Informasi pencegahan corona
  • Pemasangan informasi pencegahan covid-19 seperti di gerbang sekolah dan kelas.

16. Disinfektan
  • Menjaha kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari.

17. Tutup tempat bermain
  • Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul

18. WFH bagi yang bepergian
  • Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WFH atau belajar dari rumah selama 14 hari.

19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah
  • Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara regular dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.
  • Sementara itu, aturan spesifik lain di sesuaikan dengan lokasi dan kondisi.

Posting Komentar untuk "PANDUAN PERSIAPAN LEMBAGA MENUJU NEW NORMAL"