Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum tidak hanya digunakan untuk sekolah dasar sampai sekolah tingkat atas saja. Tetapi kurikulum juga dibutuhkan di jenjang PAUD ataupun taman kanak-kanak.
Meski setiap sekolah taman kanak-kanak
dapat menyusun sendiri kurikulum tetapi tidak bisa asal-asalan dalam membuatnya.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
12 Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
1. Bersifat komperhensif
Kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang
meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek
perkembangan .
2. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.
Kurikulum harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi
yang tepat didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program
menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
3. Melibatkan orang tua
Keterlibatan orang tua sebagai pendidik
utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang tua dalam pendidikan anak usia
dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.
4. Melayani kebutuhan individu anak.
Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap
anak.
5. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakat
Kurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai
anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
6. Mengembangkan standar kompetensi anak
Kurikulum yang dikembangkan harus dapat mengembangkan
kompetensi anak. Standar Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan
belajar anak.
7. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus
Kurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak
termasuk anak-anak yang berkebutuhan khususus.
8. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
Kurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun
sinegi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
9. Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak
Kurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek
keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah
10. Menjabarkan prosedur pengelolaan Lembaga
Kurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur
manajemen /pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
11. Manajemen Sumber Daya Manusia
Kurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen
pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga
12. Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran
yang dimiliki lembaga.
Komponen Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
1. Anak
Sasaran layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak yang
berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada usia
sebagai berikut :
- 0 – 1 tahun
- 1 – 2 tahun
- 2- 3 tahun
- 3 - 4 tahun
- 4- 5 tahun
- 5 - 6 tahun
2. Pendidik
Kompetensi Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi
akademik sekurang-kurangnya Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang
pendidikan anak usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki
sertifikasi profesi guru PAUD atau sekurang - kurangnya telah mendapat
pelatihan pendidikan anak usia dini.
Adapun rasio pendidik dan anak adalah
- Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak
- Usai 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak
- Usia 3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak
- Usia 4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
3. Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain yang
dipersiapkan oleh pendidik dengan menyiapkan materi ( content ), dan proses
belajar. Materi belajar bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.
Materi Usia lahir sampai 3 tahun meliputi :
- Pengenalan diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
- Pengenalan perasaan (Perkembangan emosi)
- Pengenalan tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
- Pengenalan berbagai gerak (perkembangan Fisik)
- Mengembangkan komunikasi (Perkembangan bahasa)
- Ketrampilan berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
- Keaksaraan mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.
- Konsep Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geometri dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data, pengorganisasian, dan mempresentasikannya.
- Pengetahuan Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
- Pengetahuan Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang lain, membentuk, dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini membahas karakteristik tempat hidup manusia, dan hubungannya antara tempat yang satu dengan yang lain, juga hubungannya dengan orang banyak. Anak-anak mempelajari tentang dunia dan pemetaannya, misalnya dalam rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll. Setiap rumah memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
- Seni mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari, adalah mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan musik, dan menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan instrumen untuk menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga mencakup melukis, menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk dengan tanah liat atau materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.
- Teknologi mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran Teknologi. Komponen ini membahas tentang alat-alat teknologi yang digunakan anak-anak di rumah, di sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan mesin yang digunakan oleh manusia sehari-hari.
- Ketrampilan Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen, pemecahan masalah; dan koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan informasi yang mewakili.
Proses pembelajaran anak
usia dini dilakukan melalui sentra atau area main. Sentra atau area tersebut
bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing satuan
Pendidikan. Contoh sentra atau area bermain tersebut antara lain : Sentra
Balok, Sentra Bermain Peran, Sentra Seni, Sentra Musik, Sentra Persiapan,
Sentra agama, dan Sentra Memasak.
4. Penilaian (Assesmen)
Assesmen adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi
belajar dan perkembangan anak. Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan para
guru, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk kerja.
Keseluruhan penilaian /assesmen dapat di buat dalam bentuk portofolio.
Layanan program
Lembaga Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai
satuan Pendidikan masing-masing. Jumlah hari dan jam layanan :
- Taman Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu.
- Kelompok Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu.
- Satuan PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam. Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
- Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari atau 34 minggu.
- Layanan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan anak usia dini mengikuti kalender pendidikan daerah masing-masing.
Melibatkan Peranserta masyarakat
Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat
melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai
dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.