Pelaporan Hasil Penilaian | Pedoman Penilaian PAUD
Sambungan dari postingan Prosedur Penilaian.
Pelaporan hasil penilaian merupakan kegiatan
merumuskan dan mengkomunikasikan hasil penilaian guru tentang pertumbuhan dan
perkembangan anak, kepada orang tua dan pihak-pihak yang relevan dengan
pertumbuhan dan perkembangan anak dan penyelenggaraan pendidikan usia dini.
Frekuensi pelaporan hasil penilaian, pengukuran
dan asesmen terhadap pesrerta didik secara terprogram dilakukan satu semester satu
kali.
Sekalipun demikian, dalam kondisi khusus,
pelaporan dapat pula dilakukan dalam waktu-waktu tertentu. Bahan untuk
permasalahan yang membutuhkan penanganan segera, pelaporan atau konsultasi
dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan guru dan orang tua atau
pihak-pihak lain yang relevan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak.
Bentuk Pelaporan
Berdasarkan hasil rangkuman pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik setiap penggalan waktu tertentu, penilaian
dilaporkan dalam bentuk uraian (deskripsi) singkat dari masing-masing aspek
perkembangan, yaitu :
- Perkembangan nilai-nilai agama dan moral
- Perkembangan Motorik
- Perkembangan Kognitif
- Perkembangan Bahasa
- Perkembangan sosial emosional
- Kemampuan Seni
Uraian (deskripsi) dirumuskan dan dibuat
seobyektuf mungkin sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah bagi orang
tua / wali atau bagi yang berkepentingan dengan bentuk Laporan Perkembangan
Peserta Didik.
Pola Penulisan Laporan
Berdasarkan hasil penilaian guru tentang
perkembangan anak selama satu semester maka pola pelaporan yang dituangkan ke
dalam buku laporan perkembangan peserta didik mengikuti kriteria sebagai
berikut :
- Uraian perkembangan secara umum.
- Uraian perkembangan kemampuan anak yang masuk dalam klasifikasi berkembang sangat baik (BSB) dan atau berkembang sesuai harapan (BSH) dan klasifikasi belum berkembang pada semua aspek perkembangan.
Teknik Melaporkan Hasil Penilaian
Laporan Perkembangan Peserta Didik dilaporkan
oleh kepala/guru secara lisan dan tulisan. Cara yang ditempuh dapat
dilaksanakan dengan bertatap muka serta dimungkinkan adanya hubungan dan
informasi timbal balik antara lembaga dan orang tua/wali.
Hal yang perlu diingat dalam pelaksanaan
kegiatan kegiatan ini adalah kemampuan guru dalam menjaga kerahasiaan data atau
informasi.
Artinya, data atau informasi tentang peserta
didik hanya diinformasikan dan dibicarakan dengan orang tua/wali pesertta didik
yang bersangkutan atau tenaga ahli dalam rangka bimbingan selanjutnya.
Sangat tidak relevan, data dan informasi
tentang peserta didik, terutama yang berkenaan dengan permasalahan yang
dihadapinya, dikomunikasikan pada pihak-pihak yang tidak relevan.
Agar penyampaian laporan berhasil dengan baik,
beberapa langkah berikut perlu dilakukan, yaitu :
- Sampaikan pemberitahuan agenda pertemuan dengan orang tua, setidaknya 1 minggu sebelum kegiatan berlangsung.
- Siapkan tempat atau ruangan pertemuan yang memungkinkan orang tua bebas bercerita. Jika pesoalannya bersifat pribadi, maka siapkan ruangan khusus, agar orang tua tidak ragu dalam menyampaikan permasalahannya.
- Gunakan sikap badan dan ekspresi wajah secara tepat.
- Peliharalah kontak mata pada saat penyampaian laporan laporan dan konsultasi dengan orang tua.
- Jika memungkinkan, hindari aktifitas mencatat ketika kegiatan atau konsultasi berlangsung. Buatlah rangkuman catatan segera setelah kegiatan konsultasi selesai dilakukan.
- Pada akhir pertemuan, sampaikanlah apresiasi pada orang tua, bahwa pertemuan ini sangat produktif bagi perkembangan peserta didik.
Posting Komentar untuk "Pelaporan Hasil Penilaian | Pedoman Penilaian PAUD"
Terimakasih sudah berkomentar dengan bijak tanpa ada unsur sara dan tidak melanggar norma-norma sosial agama.