Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian PAUD dan Bentuk Pelayanannya

Pengertian PAUD
-->PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang di lakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Masa anak usia dini merupakan masa emas perkembangan, banyaknya pengalaman yang diperoleh anak melalui panca indera akan membuat otaknya menjadi subur dan berkembang. Kualitas otak  anak dipengaruhi oleh faktor kesehatan, gizi, dan stimulasi/ rangsangan yang diterima anak setiap hari melalui panca inderanya. Rangsangan yang diterima oleh program PAUD membuat anak siap mengikuti pendidikan selanjutnya.

Bertumbuhnya PAUD dengan subur di Indonesia karena PAUD telah menjadi Komitmen/kesepakatan nasional untuk memperbaiki kualitas kemampuan Indonesia agar menjadi generasi yang berkualitas, setiap anak perlu mengikuti pendidikan sejak usia dini.

Program PAUD di Indonesia dimulai dalam skala besar oleh pemerintah sejak terbentuknya Direktorat PAUD (saat itu PADU) pada tahun 2001.


Agar mendapatkan layanan pendidikan dan pengasuhan sejak dini yang optimal. Anak-anak usia 0-2 tahun dapat mengikuti layanan pengasuhan bersama di Pos PAUD seminggu sekali bersama orang tuannya; pada usia 2-4 tahun dapat mengikuti layanan KB 2-3 kali/minggu; dan pada usia 4-6 tahun dapat mengikuti layanan TK/RA. Sebaiknya anak dimasukan ke SD/MI setelah berusia 7 tahun atau sekurang-kurangnya setelah 6 tahun.

Kalau anak kurang memperoleh layanan PAUD pada masa usia dini, perkembangan jaringan otaknya tidak optimal dan sebagian sel otaknya akan mati/musnah sehingga mempengaruhi kecerdasan dan kecakapan psikis lainnya.

Bentuk pelayanan dalam PAUD diantaranya :

·         Taman Kanak-kanak atau TK, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 4-6 tahun.
·         Raudatul Athfal atau RA, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD dengan kekhasan agama Islam bagi anak usia 4-6 tahun.
·         Kelompok bermain atau KB, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 2-4 tahun dan dapat diperpanjang sampai usia 6 tahun dalam hal di lokasi tersebut belum ada TK/RA.
·         Taman penitipan anak atau TPA merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun bagi keluarga yang berhalangan mengasuh anak karena bekerja atau sebab lain.
·         Pos Pendidikan Anak Usia Dini atau Pos PAUD  merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB). Pos PAUD Dikategorikan sebagai Satuan PAUD Sejenis (SPS). Selain itu masih ada bentuk-bentuk satuan PAUD sejenis lainnya seperti PAUD berbasis Taman Pendidikan AL-Quran (PAUD-TPQ), PAUD berbasis Pelayanan Anak Agama Kristen (PAUD-PAK), dan PAUD berbasis Bina Iman Anak (BIA).
Berbagai bentuk satuan PAUD tersebut dimaksudkan sebagai alternatif untuk memberikan pilihan kepada masyarakat bentuk layanan mana yang paling sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada.
Penyelanggaraan PAUD jalur pendidikan Formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Aftal (RA)  dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 4 - ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD Jalur pendidikan non formal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia  0 - <2 tahun, 2 - <4 tahun, 4 - ≤6 tahun dan program untuk anak usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 - <4 dan usia 4 - ≤6 tahun.

Pilihlah lembaga yang pembelajarannya melalui bermain dan dan memberikan stimulasi/ rangsangan pendidikan kepada anak sesuai dengan tahap perkembangannya karena anak belajar melalui apa yang didengar, dilihat, dicium, diraba/sentuh, dan dirasakannya. Jangan paksa anak untuk menguasai materi pelajaran sekolah dasar seperti membaca, menulis dan berhitung karena belum saatnya.

Posting Komentar untuk "Pengertian PAUD dan Bentuk Pelayanannya"